Berita4 Mei 2026
“Kasus hukum mengejutkan menjerat Jeni Rahmadial Fitri (JRF), eks Puteri Indonesia Riau 2024, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan praktik medis dan klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru. Akibat tindakan malapraktik yang membahayakan keselamatan pasien tersebut, Yayasan Puteri Indonesia mengambil langkah tegas dengan mencabut gelar juara yang disandangnya. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami penyelidikan guna mengungkap luasnya dampak praktik ilegal tersebut bagi masyarakat.”