Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah data menunjukkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) menyerap hampir separuh dari total anggaran fungsi pendidikan pemerintah pusat. Persoalan ini memicu perdebatan tentang apakah program tersebut masih sejalan dengan tujuan utama pendidikan nasional.

Angka yang Mencengangkan

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025, BGN memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp 223,56 triliun yang dimasukkan dalam fungsi pendidikan pada belanja pemerintah pusat. Sementara total anggaran fungsi pendidikan yang dikelola kementerian/lembaga mencapai sekitar Rp 470,45 triliun.

Dengan demikian, BGN menyerap sekitar 47,52 persen anggaran fungsi pendidikan pemerintah pusat. Angka tersebut bahkan belum termasuk anggaran fungsi kesehatan sebesar Rp 24,73 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp 19,71 triliun, sehingga total anggaran BGN mencapai sekitar Rp 268 triliun.

Sorotan dari Berbagai Pihak

Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyebut akan melaporkan soal efisiensi anggaran program MBG kepada Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, berbagai pihak mulai dari akademisi hingga organisasi keagamaan mempertanyakan penempatan MBG dalam pos anggaran pendidikan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui lembaga pendidikannya bahkan menegaskan bahwa anggaran pendidikan pesantren tidak boleh diserap untuk program MBG. Para ahli di Mahkamah Konstitusi juga menyebut MBG bukan komponen intrinsik sistem pendidikan nasional.

Dampak terhadap Sektor Pendidikan

Dari total anggaran MBG sebesar Rp 255,58 triliun, sekitar Rp 248,28 triliun dialokasikan untuk bantuan masyarakat kepada 74,56 juta penerima manfaat. Angka ini menjadikan MBG salah satu program terbesar dalam APBN dengan konsekuensi fiskal yang sangat besar terhadap alokasi fungsi pendidikan.

Pemerintah sebelumnya juga mengumumkan rencana membangun sekitar 100 Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026 sebagai upaya pemerataan pendidikan. Namun, besarnya porsi anggaran MBG dalam pos pendidikan dikhawatirkan menggerus dana untuk program-program pendidikan inti lainnya.