Pekanbaru – Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru terus memburu pelaku perampokan maut yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk memperkuat pengungkapan kasus ini.

“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Zahwani Pandra di lokasi, Jumat (1 Mei 2026).

Korban bernama Dumaris Boru Sitio (60), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Kurnia II Nomor 20, Kelurahan Limbungan, pada Rabu (29 April 2026). Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha, yang baru pulang dari mengurus urusan administrasi.

Dari hasil olah TKP dan analisis rekaman CCTV, polisi telah mengarahkan penyelidikan kepada satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Namun, penyidik masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Terduga pelaku

diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yaitu seorang perempuan berinisial AF yang merupakan menantu korban. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap AF.

Dari rekaman CCTV terlihat seorang pria memukul korban menggunakan balok kayu. Barang-barang berharga milik korban yang hilang antara lain perhiasan, paspor, uang tunai dalam dolar Singapura, telepon genggam, dan cincin pernikahan suami korban.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul di bagian kepala.

Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Pihak kepolisian juga melibatkan tim Inafis, DVI, dan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban.

“Kami akan terus mengejar pelaku di manapun berada. Mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” tegas Kombes Zahwani Pandra.