PEKANBARU – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Riau (Unri) kini menjadi perhatian serius para wakil rakyat. Anggota DPD RI utusan Riau, Sewitri, secara khusus mengunjungi kampus tersebut untuk meninjau langsung kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri.
Kunjungan DPD RI ke Kampus Unri
Dalam kunjungannya, Sewitri menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan tidak boleh dianggap remeh. Ia menekankan pentingnya pendampingan yang maksimal bagi para korban agar mereka mendapatkan keadilan serta pemulihan psikologis yang tepat.
“Kami ingin memastikan bahwa Satgas PPKS Unri bekerja secara transparan dan berpihak pada korban. Ruang aman di kampus harus benar-benar diwujudkan agar proses belajar mengajar tidak terganggu oleh rasa takut,” ujar Sewitri, Anggota DPD RI.
DPRD Riau Desak Hukuman Maksimal
Senada dengan hal tersebut, desakan kuat juga datang dari DPRD Provinsi Riau. Para legislatif daerah meminta pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi paling tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning.
“Tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Kami mendesak pihak kampus untuk tidak ragu memberikan sanksi pemecatan atau sanksi akademik terberat, serta mendukung proses hukum di kepolisian hingga tuntas,” tegas perwakilan dari DPRD Riau.
Komitmen Unri dalam Penanganan Kasus
Pihak Universitas Riau melalui Satgas PPKS menyatakan komitmennya untuk terus memproses setiap laporan yang masuk sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021. Hingga saat ini, tim terus melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta di lapangan serta memberikan perlindungan kepada para penyintas agar berani menyuarakan kebenaran.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen Unri dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual, di tengah pengawasan ketat dari berbagai elemen masyarakat dan pejabat publik di Riau.




Memuat komentar...