Jakarta — Pelaku tindak pidana judi online berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat bertambah menjadi 69 orang. Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026) malam.
Modus Canggih Ala Timezone
Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, menjelaskan bahwa dua lokasi yang disatroni polisi adalah Disney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat. “Total orang yang diamankan dari penggerebekan 2 tempat judi dengan modus Timezone sebanyak 69 orang,” kata Reza, Sabtu (13/6).
Dari total 69 pelaku, terdiri dari 3 orang pemilik/pengelola, 19 penyelenggara (karyawan), dan 47 pemain.
Sistem Deposit Hingga Penukaran Emas
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membeberkan modus operandi perjudian tersebut. Para pemain melakukan deposit secara tunai maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher. Voucher digunakan untuk menukarkan koin bermain pada mesin perjudian.
“Permainan yang tersedia meliputi mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ikan/naga, hingga slot,” ungkap Abdul Rahim. Setelah bermain, koin dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang tunai secara transfer.
134 Mesin Judi Disita
Penggerebekan dilakukan pada Rabu 10 Juni 2026 pukul 21.45 WIB. Selain mengamankan 69 pelaku, petugas juga menyita 134 mesin perjudian sebagai barang bukti. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan operasi penertiban terhadap praktik perjudian berkedok hiburan yang meresahkan masyarakat.
Kesimpulan: Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik judi online berkedok arena permainan anak di dua lokasi di Jakarta. Dengan 69 tersangka dan 134 mesin judi yang disita, kasus ini menunjukkan modus operandi semakin canggih dengan sistem deposit voucher hingga penukaran emas untuk mengelabui aparat.
Sumber: Liputan6.com (14/6/2026) • detikNews • Okezone




Memuat komentar...