ricuh demo anti narkoba Panipahan Rokan Hilir, massa membakar rumah terduga bandar narkoba April 2026 (bagynews.com)

Panipahan, Rokan Hilir – Aksi unjuk rasa warga Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, yang menuntut pemberantasan narkoba berubah menjadi kericuhan pada Jumat (10 April 2026).

Awalnya berlangsung damai, ratusan warga mendatangi Mapolsek Panipahan untuk menyampaikan aspirasi atas maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Namun, emosi massa memuncak hingga sebagian warga bergerak ke sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba. Rumah tersebut kemudian dirusak dan dibakar massa.

Aksi berlanjut pada Sabtu (11 April 2026), di mana warga juga menggeruduk dan merusak sebuah tempat hiburan malam (family karaoke) serta lokalisasi yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba dan prostitusi.

Menanggapi kejadian ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab atas terganggunya kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.

“Setiap pimpinan harus bertanggung jawab penuh atas wilayahnya. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas,” tegas Kapolda Herry Heryawan, seperti dikutip dari CNN Indonesia dan Kompas.com.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi turun langsung ke lokasi menggunakan helikopter pada Minggu (12 April 2026). Beliau bertemu dengan Bupati Rokan Hilir Bistamam, Wakil Bupati Jhony Charles, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama setempat untuk meredam situasi dan mendengarkan keluhan warga secara langsung.

Wakapolda menyatakan bahwa kericuhan tidak sepenuhnya dipicu isu narkoba semata. Menurutnya, peristiwa bermula dari perselisihan kecil yang kemudian meluas di media sosial dan memanaskan emosi massa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa peredaran narkoba memang menjadi masalah serius di Panipahan.

“Polda Riau berkomitmen memberantas narkoba dengan prinsip zero tolerance. Kami akan terus melakukan penindakan tegas, tapi masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan tetap mengedepankan jalur hukum,” ujar Wakapolda.

Saat ini, situasi di Panipahan dilaporkan sudah berangsur kondusif. Polres Rokan Hilir di bawah pimpinan AKBP Isa Imam Syahroni terus memantau wilayah tersebut. Proses hukum terhadap dugaan peredaran narkoba tetap berjalan, sementara aksi anarkis massa juga akan dievaluasi lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keresahan masyarakat terhadap narkoba tidak boleh diabaikan. Narkoba telah merusak generasi muda dan sendi kehidupan sosial masyarakat Melayu di Riau. Di sisi lain, aksi kekerasan dan main hakim sendiri juga tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan korban dan kerugian lebih besar.

Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat patroli, razia, dan kerja sama dengan masyarakat dalam memberantas narkoba. Beberapa waktu lalu, Denintel Kodam XIX/TT bahkan telah mengamankan dua terduga pengedar sabu di wilayah Rokan Hilir.

Bagi masyarakat Panipahan, peristiwa ini menjadi momentum untuk terus menyuarakan aspirasi secara damai. Dialog antara aparat, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.

Hingga berita ini ditulis pada Senin (13 April 2026), belum ada laporan korban jiwa dalam aksi tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan cukup signifikan. Polisi masih mendalami identitas pelaku aksi anarkis untuk diproses secara hukum.

Kasus ini juga menjadi sorotan nasional karena menunjukkan betapa maraknya peredaran narkoba di daerah pesisir Riau. Banyak pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional serta humanis.